15 December 2008

Pengesahan dan Kejanggalan BHP: Gaya Baru Otokrasi Pendidikan Indonesia

Kontroversi RUU BHP nampaknya akan berakhir dalam waktu singkat. Setelah berkali-kali mengalami revisi—hingga draft terakhir tanggal 1 Desember 2008 lalu, Pemerintah dan Komisi X DPR akhirnya menemukan kata sepakat untuk mengesahkan RUU BHP ini menjadi Undang-undang pada hari selasa, 16 Desember 2008 (dpr.go.id).

Pengesahan RUU BHP menjadi Undang-Undang merupakan hal yang tidak dikehendaki banyak pihak karena terdapat beberapa hal di dalamnya yang bertentangan dengan filosofi dan tujuan pendidikan di Indonesia. Meskipun telah berkali-kali mengalami revisi—yang makin mem-“permak” wajah BHP menjadi lebih ramah, masih terdapat beberapa hal krusial yang perlu kita tinjau ulang. RUU BHP ini mencakup hal-hal yang umum dan memiliki celah yang menimbulkan tanda tanya besar bagi aplikasinya nanti. Di antara celah-celah tersebut, berikut 4 aspek yang dapat KM ITB analisis:


Pendanaan dalam BHP = Mengurangi Peran Pemerintah dalam Sektor Finansial Pendidikan

Aspek pertama dilihat dari sisi pendanaan suatu institusi pendidikan yang berbentuk badan hukum. Pada pasal 41 ayat 4 disebutkan bahwa pada Pemerintah dan Pemerintah Daerah menanggung paling sedikit sepertiga (1/3) dari biaya operasional pada BHPP dan BHPPD yang menyelenggarakan pendidikan menengah (SMA,ed.). Demikian pula halnya pada Pasal 41 ayat 7 yang menyebutkan bahwa peserta didik yang menanggung paling banyak sepertiga (1/3) dari biaya operasional tersebut.

Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana institusi pendidikan tersebut memenuhi sepertiga sisanya ? Mengingat hal ini tidak disebutkan pada pasal ini.
Telah diketahui bersama bahwa institusi penyelenggara pendidikan menengah (SMA dan sederajat) bukanlah institusi yang dapat menjadikan ‘penjualan’ riset—seperti halnya institusi pendidikan tinggi—sebagai salah satu sumber pemasukan dana. Pernahkah kita berpikir bagaimana SMA-SMA ini mencari biaya pendidikannya nanti?

Selanjutnya adalah aspek pendanaan pada perguruan tinggi. Pada pasal 41 ayat 6 disebutkan bahwa Pemerintah bersama-sama dengan BHPP menanggung paling sedikit seperdua (1/2) biaya operasional, pada BHPP yang menyelenggarakan pendidikan tinggi”. Tidak ada ketentuan yang mengatur proporsi kontribusi pendanaan antara pemerintah dan BHPP. Artinya, bisa saja dana yang diberikan pemerintah lebih sedikit daripada yang dibebankan kepada BHPP. Dengan kata lain, BHPP (institusi pendidikan tinggi dalam BHP) memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada pra-BHP.

Pasal 41 ayat 9 mengatakan bahwa biaya penyelenggaraan pendidikan yang ditanggung seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan tinggi paling banyak sepertiga dari biaya operasional. Terdapat kejanggalan dalam ayat tersebut. Jika seperdua (1/2) biaya operasional ditanggung oleh Pemerintah dan BHPP dengan sepertiganya (1/3) ditanggung oleh peserta didik, maka siapa yang menanggung seperenam (1/6) sisanya? Hal itu juga tidak dijelaskan dalam RUU BHP ini.

Beberapa ketidakjelasan pada masalah pendanaan institusi pendidikan yang berbentuk BHP tersebut, baik pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi merupakan hal yang krusial. Hal ini disebabkan karena kaitannya yang erat dengan kemampuan institusi pendidikan untuk bertahan dan tentunya dengan aspek pengelolaan pendidikan itu sendiri.

Satu hal yang perlu direnungkan bersama, terlaksananya pendidikan di suatu negara merupakan tanggung jawab dari pemerintah suatu negara (sebagaimana yang telah diamanahkan konstitusi). Termasuk pula masalah pendanaan suatu institusi pendidikan. Pemerintah tidak boleh berlepas tangan atau berpuas diri dengan sekedar berpartisipasi tanpa melihat kadar ketercukupan dan kualitas pendidikan akibat dari kontribusi tersebut.


Otonomisasi Kurikulum dalam BHP

Aspek kedua adalah dari sisi kurikulum. Pada pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa salah satu prinsip pengelolaan pendidikan formal oleh Badan Hukum Pendidikan adalah Otonomi, yaitu kemampuan untuk menjalankan kegiatan secara mandiri dalam bidang akademik maupun non-akademik. Tidak ada penjelasan apa yang dimaksud dengan kemandirian dalam bidang akademik. Kemudian pada pasal 33 ayat 2 tentang tugas dan wewenang organ pengelola pendidikan tinggi salah satunya adalah menyusun dan menetapkan kebijakan akademik bersama dengan organ representasi pendidik. Pada penjelasan RUU BHP disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan akademik antara lain meliputi kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.

Terdapat beberapa hal yang perlu dikritisi dari hal tersebut. Salah satunya adalah sejauh manakah kewenangan organ pengelola pendidikan dan organ representasi pendidik dalam menetapkan kebijakan akademik termasuk kurikulum? Apakah kurikulum tesebut benar-benar bebas disusun sesuai dengan kebutuhan dan keinginan organ tersebut, ataukan ada koridor-koridor dasar yang ditentukan Pemerintah dalam menetapkan kurikulum?

Perlu diingat bahwa kurikulum merupakan hal amat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum merepresentasikan tujuan dan esensi dari pelaksanaan suatu pendidikan. Jika memang benar tujuan pendidikan negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas SDM bangsa ini, maka mau tidak mau Pemerintah harus melakukan kontrol yang sangat terperinci terhadap kurikulum dalam menjamin ketercapaian tujuan pendidikan karena kurikulum sangat terkait dengan apa-apa yang diajarkan kepada peserta didik. Kontrol Pemerintah terhadap kurikulum bukan berarti menyamaratakan materi-materi pengajaran pada setiap institusi pendidikan tinggi. Namun yang perlu dijaga adalah nilai-nilai dan tujuan dari materi pengajaran tersebut yang diperuntukan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia demi kemajuan Bangsa.


“Superioritas” pada Organ Representasi Pemangku Kepentingan

Aspek ketiga dipandang dari sisi peran dari organ representasi pemangku kepentingan. Pada BAB IV RUU BHP mengenai Tata Kelola, pasal 15 ayat 2 mengatakan bahwa Organ Badan Hukum Pendidikan yang menjalankan fungsi badan hukum pendidikan terdiri atas 4 elemen:
1. Organ representasi pemangku kepentingan
2. Organ representasi pendidik
3. Organ audit bidang non-akademik
4. Organ pengelola pendidikan

Pada pasal 18 ayat 1 disebutkan bahwa organ representasi pemangku kepentingan merupakan organ tertinggi badan hukum pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan formal. Pada pasal yang sama ayat 3 dikatakan bahwa organ representasi pemangku kepentingan di dalam badan hukum pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi paling sedikit terdiri atas pendiri atau wakil pendiri; wakil organ representasi pendidik; pemimpin organ pengelola pendidikan; wakil tenaga kependidikan dan wakil unsur masyarakat.

Pasal 19 ayat 3 menyatakan bahwa pada pendidikan tinggi jumlah anggota organ representasi pemangku kepentingan yang berasal dari wakil organ representasi pendidik, pemimpin organ pengelola pendidikan, dan wakil tenaga kependidikan adalah paling banyak sepertiganya (1/3). Hal tersebut berarti duapertiga (2/3) anggota dari organ ini berarti berasal dari Pemerintah dan wakil unsur masyarakat.

Sayangnya, tidak disebutkan lebih lanjut berapa persentase pemerintah yang harus menjadi anggota organ representasi pemangku kepentingan. Yang disebutkan hanya bahwa jumlah anggota yang berasal dari pendiri dan wakil pendiri (Pemerintah atau pemerintah daerah) dapat lebih dari 1 orang. Artinya satu orang pun tidak masalah.

Hal ini berbahaya mengingat organ represetasi pemangku kepentingan merupakan organ tertinggi dalam institusi badan hukum pendidikan yang mengatur seluruh aspek strategis dalam pengelolaan badan hukum pendiidkan (pasal 22). Seluruh organ lainnya bertindak untuk dan atas nama organ representasi pemangku kepentingan. Jika sebagian besar anggota organ ini adalah wakil unsur masyarakat, tidak pernah didefinisikan dengan jelas siapa saja yang dimaksudkan wakil unsur mayarakat tersebut. Masyarakat mana yang ternyata mendapat peluang istimewa untuk mengatur institusi pendidikan ini? Apakah ada standar kapabilitas dan kualifikasi tertentu?

Wewenang yang sangat besar ditambah dengan ketiadaan dominasi pemerintah dalam keanggotaan organ ini memungkinkan masuknya berbagai kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan Indonesia. Kontrol Pemerintah pun bersifat amat minimalis dalam hal ini.

Terdapat pula hal menarik dalam hal tata kelola BHP. Pasal 18 ayat 6 menyebutkan bahwa Pemimpin organ pengelola pendidikan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan di dalam organ representasi pemangku kepentingan. Jika memang institusi badan hukum pendidikan adalah institusi yang menjunjung tinggi profesionalitas, mengapa dalam pengambilan keputusan bukan porsi akademisi yang diperbanyak? Bukankah itu justru mengebiri potensi insan akademis untuk mengatur dirinya sendiri? Alih-alih membentuk otonomi kampus, BHP justru membentuk otokrasi kampus yang dipegang oleh ’masyarakat’. Dengan catatan, definisi , criteria dan kualifikasi masyarakat ini belum diatur dalam RUU BHP ini.

Kejanggalan terakhir adalah adanya dewan audit di bawah Organ Representasi Pemangku Kepentingan ini. Jika mengusung asas transparan dan akuntabilitas, bukankah seharusnya dewan audit berada secara independen dan dari pihak ekternal? Terlebih lagi, dalam UU BHP ini belum dijelaskan secara terperinci bagaimana Organ Representasi Pemangku Kepentingan mengatur organ-organ di bawahnya.


Analog BHP dengan Perusahaan

Aspek keempat adalah dari sisi pembubaran BHP. Bentuk Badan Hukum Pendidikan memungkinkan suatu institusi pendidikan untuk mengalami pembubaran yang disebabkan salah satunya karena pailit. Hal tersebut terdapat dalam pasal 57. Sangat jelas terlihat, bahwa BHP menjadikan institusi pendidikan analog dengan perusahaan dimana ketika terjadi defisit anggaran, institusi tersebut dapat dinyatakan pailit dan bubar.

Mengingat pendidikan merupakan hal pokok yang menentukan kualitas SDM bangsa dan dengan sendirinya juga berpengaruh terhadap kemajuan-kemunduran bangsa ini, maka pembubaran (kepailitan) adalah hal yang tidak boleh terjadi pada suatu institusi pendidikan di suatu negara. Apalagi mempertimbangkan belum dilakukannya analisis fisibilitas dan analisis kemampuan pendanaan dan pengelolaan pendidikan secara mandiri dalam jangka panjang oleh elemen-elemen pendidikan Indonesia yang menjadi objek dari BHP ini. Hal ini dapat dilihat dari belum dilakukannya evalusasi keberjalanan 7 PT BHMN, terutama 4 kampus yang pertama kali mengalami BHMN-isasi (UI, IPB, UGM, ITB). Padahal dalam keberjalanannya, BHMN-isasi ini bukan berarti tanpa masalah sama sekali.


Demikian pembahasan 4 aspek dari RUU BHP yang menjadi sorotan kami. Mengingat keempat aspek tersebut sangat krusial dalam pelaksanaan pendidikan sekaligus penentuan kualitas pendidikan Indonesia, maka pengesahan RUU BHP menjadi Undang-Undang adalah hal patut dipertanyakan dari sisi kebenaran logika dan keterkaitannya dalam menjawab permasalahan pendidikan nasional saat ini.

Dengan demikian, berdasarkan poin-poin analisis di atas, KM ITB menyatakan bahwa kami menolak pengesahan RUU BHP menjadi UU BHP .



Presiden Kabinet KM ITB 2008/2009
Shana Fatina Sukarsono
sumber: www.km.itb.ac.id

01 December 2008

Mandi

entah knapa akhir2 ini terkena sindrom males mandi

angin apa yang membuatku seperti ini ??? onde mande....

udah sakit,males mandi pulak
mau jadi apa dunia ini .....

mudah2an cepet sembuh d
mungkin semangat untuk mandi kembali ada

18 October 2008

Bingung mau dikasi Judul apa,...

Pernahkah kalian ngerasa pada suatu saat sangat2 kesulitan mengerjakan tugas,entah karena gak ngerti tu soal2 mau diapain gara2 teori nya kurang,literaturnya dikit, dan berbagai alasan lain ....

itulah yang saat ini sedang gw alami !!!

di saat deadline laporan fisika komputasi ini masi aja belajar teori dasarnya...

AARRGGHHH!!!!!

jadi terpikir ...
bagaimana nasib orang2 disana yang sama dengan gw ??
kesulitan mencari bahan literatur yang MUDAH dimengerti ....

setelah semua penderitaan berakhir
mudah2an gw bisa membantu orang2 seperti gw di luar sana
mudah2an beberapa postingan di blog ini nantinya bakal ada seperti catatan kuliah fisika

supaya orang2 yang sedang membutuhkan ,,terbantu hanya dengan mengunjungi blog gw..
amin2
doain aja

06 October 2008

Selamat Idul FItri

selamat lebaran
mohon maaf lahir batin

seperti kata teman :
semoga
selalu ada kebahagiaan yang cukup untuk membuat baik hati
cobaan yang cukup untuk membuat kuat
kesedihan yang cukup untuk membuat manusiawi
pengharapan yang cukup untuk membuat bahagia

25 September 2008

5 tahun Zendavest-Prinzest


Gak kerasa hari ini 25 September 2008,angkatan 2006 SMAN 70, Zendavest dan angkatan cewenya Prinzest udah berumur 5 tahun..

Hari ini ada acara buka puasa bareng di Ampera dengan anak-anak 70 yang ada di Bandung. Ternyata klo dikumpulin gini rame juga ya... hehehehehe....


"selamat ulang tahun ZDV-PZT yang ke-5 mudah2an kita selalu menjadi angkatan yang kompak"


21 September 2008

20

oke..
setaun telah berlalu sejak tanggal 18 september 2007..

umur gw sekarang 20 tahun *gile dah tua gw
dan...diawali dengan sakit tenggorakan,flu,batuk...aaahh gak enak

tapi dari semua cobaan yang gw rasakan di awal umur kepala 2 gw,ada beberapa kejadian berharga yang gw alami pada tanggal 18 itu.

Jadi, ternyata, tanggal 18 itu, Himpunan gw yaitu HIMAFI mengadakan buka puasa bareng.buka puasa yang gak biasa, karena dilakukan di asrama tuna netra di jl.padjajaran depannya GOR padjajaran.

walaupun acara ini sebenernya gak biasa,gw nanggepin acara ini dengan biasa-biasa aja*let it flow ajalah*,,gara2 gw lagi sakit si sebenernya. jam 5,selese kuliah gw langsung cabut dengan si Asep Suryana karena dia yang tau tempatnya. Sampe disana ternyata udah mulai acara pembukaan, anak-anak himpunan baru dikit yang dateng..Ya uda d,,dengan santainya gw duduk mendengarkan kultum,nah pas buka ni,,kita - kita dikasi minum,kolak ama makanan berat. yang bikin hati gw terenyuh,gw mendengar dari seseorang anak dari panti asuhan berkata Alhamdulillah berkali-kali..

yah. mungkin emang bagi kita yang mampu makanan seperti yang gw dapatkan sewaktu buka puasa kemarin biasa-biasa aja...tapi bagi mereka????

..............

Dan acarapun dilanjutkan,,

overall banyak kejadian-kejadian di asrama tuna netra yang membuat gw kembali berpikir.. "apakah gw sudah bersyukur atas nikmat yang udah gw dapatkan selama ini ??"

umur baru, pembelajaran baru

nb:lagi sakit tapi tetep aja diceburin ama anak-anak MBWG ,malem2 pulak .......but thanks ,no more

14 September 2008

Selamat Anda Yang Pertama

Wanita MBWG pertama yang diceburin ke Indonesia tenggelam

cie yang baru 17 tahun,, seneng ya diceburin

berhubung videonya dah ada,silahkan ditonton:



selamat ulang tahun ya dek*

*dek=pendek

Sudah Siapkah Kalian??.Eh.. Kita??

Hari ini, Minggu,14 September 2008 menjadi salah satu hari penting dalam sejarah MBWG, karena hari ini berlangsung hearing calon ketua umum MBWG untuk periode 2008/2009. Semua calonnya dari angkatan 2006, ya karena emang jatahnya 2006 untuk naik tahta. Hearing berlangsung dari pukul 14.00-17.30. Waktu yang sebenarnya lama tapi entah knapa gw merasa kurang karena gw merasa pertanyaan yang diajukan ke para calon terlalu dikit. Overall, cukuplah membuat gw mengenal dan memahami proker-proker yang diajukan calon, dan tahu , ingin dibawa kemana MBWG nantinya*yang ini masa rada kabur si*, struktur kepengurusan BP yang akan di bentuk oleh para formatur dan .....lain-lain...

langsung aja d diperkenalkan calon-calonnya:
*berdasarkan urutan foto

calon 1:

Namanya Dhira Adhiwijna. biasa dipanggil Dhira sama anak2. Dhira, temanku sejak SMA ini memiliki perawakan besar dan tinggi . Aku pernah bekerja bersama2 di 2 kepengurusan besar yaitu BULCUP dan BP MBWG 2007/2008. Dari waktu yang telah dijalani bersama-sama dengannya........Ah sudah cukup-cukup (maaf hanya anak MBWG yang ngerti). Ok,Dalam hearing kali ini, Dhira mengusung slogan "Have Fun Go Mess". Yang berarti Dhira ingin menjadi MBWG tempat yang fun tetapi tetap bergotong royong untuk mencapai tujuan bersama *CMIIW. Dari proker yang diajukan oleh Dhira ada beberapa hal yang menurut gw baru, salah satunya mengenai tabungan untuk pengadaan alat..Hmmm....menarik juga nih buat diterapkan. Hal lain yang membuat gw ngeh juga dengan Dhira adalah struktur kepengurusan yang akan dia buat. Struktur ini, Dhira menambahkan wakil 1 dan wakil 2. Wakil 1 bertugas membawahi divisi yang menangani hard skill para anggota dalam bermain musik sedangkan wakil 2 bertugas membawahi divisi yang menangani soft skill anggota dalam berorganisasi. Dari yang gw kenal selama ini, Dhira itu tipe pemimpin yang memiliki planning yang bagus...Ok d dhir,ditunggu inovasi-inovasinya di MBWG.

calon 2:

Nah kalo yang ini namanya Awlia Kharis Prasidhi atau biasa dipanggil Kuris sama anak2 MBWG, khusus buat Keke panggilannya Awlia. Dalam kampanyenya mas berotot ini mengusung slogan "Bee strong and smile". Kuris mengambil sample sebuah hewan yang pada saat ini, masyarakat dunia menyebutnya lebah. knapa lebah??menurut Awlia lebah itu *salah satunya ya* dapat memberi manfaat buat dirinya sendiri dan orang disekitarnya dia, sbenernya masi banyak deskripsi lebah ini menurut awlia kharis. Dari proker yang diajukan oleh kuris,kebanyakan kegiatan yang akan dilakukan adalah untuk mengembangkan BBWG(Big Band Waditra Ganesha). Dari pengalaman menangani proyek OHU bersama ini orang, Sosok kuris merupakan tipe pemimpin yang berwibawa dan disegani. Gw harap dengan sosok kuris seperti saat ini, MBWG menjadi unit yang semakin kuat di internalnya ..Amiin...

Salut atas keberanian kalian untuk maju menjadi formatur. Tidak semua orang bisa memiliki keberanian seperti itu termasuk gw...

"hidup itu penuh pilihan,dan setiap pilihan yang kita ambil akan ada konsekuensi yang menyertainya"

Ok,, di luar semua proker yang telah diajukan calon dan siapapun ketum yang terpilih, gw merasa bahwa semua yang terjadi saat ini (pergantian BP) terlalu cepat..Pengalaman bersama BP Krisna belum dapat melatih gw untuk lebih aware dan care dalam suatu hal. Gw merasa belum total dan belum puas atas kerjaan gw sebagai logistik PIT selama kepengurusan Krisna. Banyak yang belum dilakukan, tapi udah ada pergantian BP aja...Penurunan nilai yang gw dapatkan masih blum ada apa-apanya, jika melihat teman-teman BP lainya.

Ah sudahlah... ngeluh terus jadinya...

"sometimes you gotta run before you can walk" -Tony Stark-

so... 2006
Sudah siapkah kita untuk melanjutkan??????

11 September 2008

Selamatkan Baksil Kita!!!

Baksil ??apaan tuh ??
Baksil itu adalah kawasan hutan dalam kota di bandung yang terletak di daerah belakang sabuga(Sasana Budaya Ganesha). Lebih jelasnya lokasi baksil bisa dilihat dari foto dibawah ini yang gw ambil dari google earth.




daerah yang di lingkari dengan warna merah itu merupakan lokasi baksil. Emang kenapa si dengan baksil?? sebegitu pentingnyakah sehingga harus gw tulis??
jelas pentinglah, karena isu mengenai pembangunan di sumber resapan air di bandung yang selama ini tertidur akhirnya mulai bangun dan memanas kembali.Daerah baksil ini rencananya akan dibangun mall !!!.Waw.. bakal jadi seperti apa ya kepadatan jalan di daerah siliwangi dan gerbang belakang ITB,hmm...gak bisa di bayangkan d macetnya. Ada razia dadakan dari polisi aja udah macet bgt apalagi klo ada mall. Dan yang paling penting lagi adalah daerah baksil merupakan salah satu dari RTH(ruang terbuka hijau) yang ada di Bandung. Dari sumber yang gw baca di blognya mbak Shana , pengertian dari RTH yaitu:

Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.[PU,2005]

Kawasan RTH di kota Bandung ini seharusnya memiliki jatah sekitar 30% lahan dari luas kota Bandung dan parahnya lagi RTH yang ada di Bandung luasnya hanya 8%. Sebagai informasi lagi baksil merupakan satu-satunya hutan kota yang ada di Bandung !!! Baksil sendiri sebenarnya sudah diberi banyak peraturan mengenai pembangunan di daerah hutan kota kita ini. Salah satunya adalah tidak boleh ada pembangunan infrastruktur di daerah ini,kalaupun boleh hanya disediakan lahan sekitar 2%. Namun yang bikin kondisi kampus kita panas akhir-akhir ini adalah...Izin Mendirikan Bangunan(IMB) di daerah ini sudah dikeluarkan..duh gimana si ni pemerintah kota kita ini..pusing pusing pusing..

Apakah mereka tidak berpikir mengenai fungsi dari satu-satunya hutan kota di Bandung ini?? Apa jadinya ketika suatu saat nanti, Bandung lebih di kenal sebagai kota yang panas ?? Sebagai sumber resapan air, baksil juga berpotensi menyediakan sumber air minum (Air Ganesa),dan mungkin air yang biasa kita pakai mandi berasal dari baksil. Apakah kita nanti akan merasakan susahnya menikmati air?? Perlu berapa jam untuk sampai ke kampus dari jalan cisitu ?? Kemana lagi tempat MBWG latihan kalo kampus lagi gak bisa di pake buat latihan ??

terlalu banyak pertanyaan tapi apa yang bisa kulakukan ???

mungkin sebagai langkah awal gw cuma bisa menulis di blog ini. Memberitahu orang-orang yang mampir kalau ada isu seperti ini. mungkin bisa menginspirasi. situs yang membahas mengenai hal ini dapat dilihat juga di savebabakansiliwangi.wordpress.com

O iya bagi teman-teman yang juga tidak setuju dengan pembangunan di daerah baksil ini,dapat menyuarakan dukungannya dengan mengirim petisi Manifesto Babakan Siliwangi di www.petitiononline.com/baksil.

gambar yang gw ambil dari situs ini. Sederhana tapi ....Waw..


Tunggu apalagi ??
Ayo selamatkan Hutan Kota kita dengan cara kita sendiri!!!


Peta ITB

sekedar iseng-iseng aja masukin peta ITB di blog. so..buat yang gak ada kerjaan,yang pengen tau lokasi-lokasi jurusan,yang lagi tugas osjur,dll.
silakan dilihat peta kampus kita yang tercinta ini....


FULL SIZE

  1. Sasana Budaya Ganesa
  2. Stasiun Mandala Wangi
  3. Kolam renang UPT olahraga
  4. Menwa
  5. Labtek III ; Matematika, HIMATIKA, Astronomi, HIMASTRON, Pusat Penelitian dan Pengembangan dan Penerapan Matematika)
  6. Teknik Industri, MTI
  7. Labtek Mesin
  8. Labtek Metalurgi Pengecoran, Labtek Metalurgi Mekanik
  9. Labtek II ; (Teknik Mesin, HMM, Teknik Penerbangan, KMPN)
  10. Botanical Garden
  11. Lab Telekomunikasi Radio dan gelombang Mikro (EL)
  12. Gedung Kuliah Umum Lama, Kantin
  13. Lab Konversi Energi Elektro (EL)
  14. Gedung Serba Guna
  15. KPP
  16. Pos Satpam, Gerbang Utama Belakang
  17. Sunken Court
  18. Perpustakaan Pusat, Penerbit ITB
  19. Labtek X ; (Teknik Kimia, HIMATEK, Teknik Material, MTM)
  20. Labtek XI ; ( Biologi, NYMPHAEA, Geofisika, Meteorologi, Oseanografi, HMGF)
  21. Gedung Kuliah Umum Oktagon
  22. Gedung Kuliah Umum TVST
  23. Lab Fisika Dasar TPB
  24. Lab Penelitian Sistem Tenaga dan Distribusi, Lab teknik Tegangan Tinggi dan Pengukuran Listrik (EL)
  25. Labtek I ; (Lab Struktur, Lab Tanah)
  26. Lab struktur dan bahan
  27. Labtek VI ; ( Teknik Fisika, HMFT. Prog. Studi Kelautan, Pusat penelitian Kelautan, IOM, COMLABS, TPB, UPT Pendidikan)
  28. Labtek V ; (Teknik Informatika, HMIF, FTI, Kantin)
  29. Labtek VII ; (Farmasi, HMF, Sosioteknologi)
  30. Labtek VIII ; (FMIPA, Teknik Elektro, HME, UPT bahasa)
  31. Pusat Sumber Daya air, Pool Kendaraan
  32. LAPI, P2T
  33. Labtek IV ; (Teknik Geologi, GEA, Teknik Pertambangan, HMT)
  34. Wisma Rektor
  35. Kantin
  36. Teknik Perminyakan, PATRA
  37. Basic Science Center B (FIKTM, Teknik Geofisika,HMTG Terra, Lab Kimia, Dasar)
  38. Kimia
  39. AMISCA
  40. Kantin
  41. Lab Uji Model Hidraulik
  42. Gedung Kuliah Umum Baru, Bank BNI ITB, CDC
  43. Magister Teknik Geodesi, LPKM
  44. Magister Sistem dan Teknik Jalan Raya
  45. Seni Rupa Tekstil
  46. IMG
  47. Teknik Lingkungan, HMTL
  48. Labtek IX C ; (Teknik Geodesi, TeknikLingkungan)
  49. Labtek IX A ; (Teknik Planologi, HMP)
  50. Campus Center Timur
  51. Lap. Segitiga
  52. Seni Murni-Desain
  53. Musholla Bundar, Kantin
  54. Labtek IX B ; (Teknik Arsitektur, IMA-G)
  55. Galeri Soemardja
  56. Gedung Kuliah
  57. LFM
  58. Aula Timur
  59. Pos Satpam
  60. FSRD
  61. FTSP
  62. Pusat Informasi Kampus, ATM BNI
  63. Aula Barat
  64. Teknik Sipil, HMS
  65. Lap. Basket, Lap. Volley
  66. Student center barat
  67. Fisika, HIMAFI
  68. Lab Elektronika dan Instrumentasi (Fisika)
  69. BRT ITB
  70. Lab Adhiwijogo (Teknik Fisika)
  71. Basic Science Center A
  72. Pusat Penelitian Teknologi
  73. Koperasi Keluarga Pegawai ITB
  74. Pusat Penelitian Kepariwisataan
  75. Magister Manajemen Teknologi
  76. Apotek Ganesha, Balai Pengobatan Keluarga

10 September 2008

uwikroskop

Foto yang ada disamping ini gw pajang bukan karena gw naksir.Nah gw kenalin aja ya.. namanya uwie, gadis bernama lengkap Riescha Puri Gayatri (*gw ampe nanya sana sini buat tau nama "Gayatri" lo wi) ini sekarang sedang melanjutkan pendidikannya di teknik industri ITB. Temen gw yang satu ini tampaknya sudah mulai meniti karirnya menjadi seorang penulis. Kalo menurut gw si,,sesuatu yang wajar.. Dimulai dari kekurang kerjaan gw sehingga akhirnya terdampar di blognya uwie. Tulisan yang dia buat di blog, menurut gw apa ya...bodoh ,lucu,pokoknya menyenangkan lah*apa si.. tulisan yang dibuat slalu menghibur orang2 yang berkunjung ke blog si uwie ini.

Nah pada akhirnya teman gw yang satu ini membuat sebuah buku (cerita kenapa dia bikin buku,baca aja ya di blog-nya langsung). Buku yang berjudul "Uwikroskop" ini merupakan salah satu buku yang gw rekomendasikan banget buat hiburan ketika tidak ada kerjaan,kuliah membosankan,ataupun hujan badai dan tidak bisa kemana2.



buku ini isinya tentang pendapat. Pendapat-pendapat bodoh uwie mengenai kejadian yang ada di sekitar kita, seperti contohnya ni tentang sinetron,friendster,dll. Nah seru dan pengen tau kan...yang pasti kalian-kalian gak bakalan merugi d beli buku ini. O iya bukunya sekarang sudah tersebar merata di toko buku kesayangan kalian lho...jadi jangan sampai kehabisan.

hohohohohohoho.......



surat buat 3 sahabat



tulisan buat atika,karin, dan kuris:

masi inget foto di atas???
udah sekitar 2 tahun yang lalu lho,

ingat waktu hearing?
ingat kejadian di cc lantai 2,sebelah satpam *hehehehe?
ingat ribetnya ngurus 17an,OHU,dan pinka?

gw kangen dengan situasi waktu itu,gw ngerasa kalian ber3 udah jadi temen gw yang paling deket,gw senang bisa bekerja bersama kalian,gw bangga punya teman seperti kalian, gak tau lagi d mau ngomong apa...

kita ini satu tim:
3 pimpro,1 gubpin, untuk pinka 2007 untuk MBWG yang lebih baik

jangan pernah lupain itu semua walaupun hal ini sudah berlalu

terima kasih buat atika,karin, dan kuris

*maap kalo tulisannya aneh,cuma pengen mengeluarkan isi hati aja

07 January 2008

GPMB 2007


Postingan ini gw tulis pas lg ngawas ujian fidas tpb

gila y..Taun ini emang beda bgt dr taun2 sbelumnya.Pasti bakal slalu gw inget..

Stelah berjuang intensif dan TC, akhirnya sampe jg dimana gw dan temen2 nunjukin hasil dr smua kringat kita k smua orang di istora tanggal 29&30 kmaren..

Gw bakal terus inget gimana deg2anny ktika roll call,
ketika gw berdiri paling depan di lapangan kuning,salam ganesha sblum nampil,senengnya ktika kita masuk final,makan di sederhana,solat bareng di at-tin,bli eskrim di hotel..(makin aneh)

dan yg pasti gw gk bakal lupa pas diumumin kita peringkat 10,euphoria kita ngalahin band2 lain yg juara 1..Yaiyalah buat band pemula yg ikutan gpmb itu berarti bgt lho.Bodolah apa kata orang mengenai kita.Gw gk peduli..

Bener kata krisna..Klo uda slese smuanya,smua capek,sakit,sakit hati kehapus..Yg ada malah pengen ngerasain itu smua lagi buat naikin peringkat dan nunjukin k smua orang klo kita band hebat di GPMB 2008

untuk itu..
Makasi buat:
ALLAH SWT uda ngasi kesempatan
teman2 smuanya
pit (yo.. ranger pit,tahun ini apa ya namanya?)
CG
brass
battery
official
platih dan asisten
kluarga (maap y nilainya ancur)
fikametadona (thx buat triakannya,haha)
alumni (thx makanannya,enak lho..hehe..)
pak supir bis dan kargo
dan pihak lain yg uda ngebantu kita smua.

Gw sangat menanti2 kmunculan kita di akhir tahun ini ...

ACHA ACHA FIGHTING!!!!